Metropolitan.
Nama Neneng Sri Wahyuni tersangka kasus pembangunan Pembakit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tercantum di situs resmi Interpol.

Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan jika memang red notice Nunun sudah ada tentu akan ditindaklanjuti oleh Kepolisian Internasional.

Djoko menegaskan, jika memang red notice telah diterbitkan, maka secara otomatis 118 negara anggota Interpol akan bergerak untuk memburu Neneng.


"Negara-negara yang menjadi bagian Interpol itu sudah otomatis. Yang pasti Kepolisian, KPK sudah mengeluarkan peringatan seperti itu pasti mereka sudah memikirkan," tuturnya.

Djoko menambahkan kepolisian baru akan membentuk tim untuk memburu istri Muhammad Nazaruddin itu jika memang sudah ada titik terang dimana posisinya berada.

"Tim Interpol sudah bergerak dan dibentuk kalau nanti sudah ditemukan dimana lokasi Neneng berada,"

0 komentar:

Posting Komentar