SURABAYA : Industri yang memproduksi Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu digrebek Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hasilnya ratusan KTP Palsu berhasil disita selain itu, , polisi juga mengamankan lima pelaku pemalsu KTP. A dan B di tangkap di Sidoarjo.sedangkan C.D.E di tangkap di Surabaya .
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah surat-surat penting yang dibuat berdasarkan KTP Palsu itu
AKBP Anom Wibowo, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan sindikat ini telah beroprasi selama 3 tahun.
"Dan hasilnya mereka memperoleh keuntungan mencapai ratusan Juta rupiah, karena per-KTP dihargai Rp500 ribu," ungkap Kasat di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Jumat (29/4/2011)
Lima tersangka ini berbagi peran. A dan B berperan sebagai sebagai pembuat di Jalan Sidorsermo Surabaya. Sedangkan ketiga tersangka lainnya berperan sebagai pencari pemesan.
'dari pengakuan tersangka beberapa pemesan KTP palsu ini diduga digunakan untuk keperluan menyewa mobil, membuka rekening, hingga kredit sepeda motor.
Kami juga pernah mendapat keluhan dari beberapa pengusaha finance terkait beberapa alamat fiktif yang didasarkan dari KTP itu," katanya.
Dari penangkapan itu polisi masih mengejar dua pelaku yang diduga terlibat pemalsuan KTP itu. Sedangkan lima tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Dari penangkapan itu polisi masih mengejar dua pelaku yang diduga terlibat pemalsuan KTP itu. Sedangkan lima tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar