Premanisme telah merajalela di Indonesia, sejak dari kota besar hingga ke dusun telah begitu rata dikuasai oleh preman yang tidak lain adalah “geng” yang rawan melakukan tindak kejahatan. Merebaknya premanisme itu sejalan dengan praktik politik para politisi orde baru, serta langkah para pebisnis dalam menjalankan perdagangan mereka. Premanisme tidak berjalan sendiri, tetapi ditopang oleh sistem politik dan sistem bisnis yang berkembang.

Rilaku preman jalanan memang sangat meresahkan masyarakat terutama masyarakat kecil, mereka memeras para pedagang kecil, para sopir, tukang ojek di perkotaan. Di pedesaan mereka memeras para petani, nelayan dan peternak, tidak jarang merampas hasil usaha mereka. Munculnya premanisme itu membuat ekonomi menjadi tidak efisien karena itu biaya menjadi tinggi, ketika biaya preman dimasukkan dalam modal produksi sementara modal produksi selalu dijadikan patokan dalam menentukan harga, maka harga semakin tinggi, akhirnya rakyat lagi yang terkena beban.
 
Ironisnya preman saat ini  tidak hanya terdiri dari anak jalanan, tetapi ada juga preman berseragam, preman berdasi, bahkan belakangan dikenal adanya preman berjubah. Padahal setiap preman selalu mengganggu keamanan dan merugikan masyarakat, baik secara kasar maupun secara lebih halus. Karena itu wajar kalau masyarakat mengeluhkan keadaan itu sebab keamanan masyarakat benar-benar terganggu dengan maraknya premanisme di negeri yang katanya sudah memiliki perangkat hukum ini.

Selama bertahun-tahun masyarakat resah, tetapi pemerintah dan aparat keamanan seolah tidak peduli dengan keprihatinan masyarakat itu, sehingga para preman bisa beroperasi dengan bebasnya. Tentu saja tidak hanya orang kecil yang menjadi korban premanisme itu, tetapi semua kalangan, termasuk kalangan elit politik dan pelaku bisnis. Karena itu mereka paling lantang berteriak ketika diperas oleh para preman. Selama ini aparat keamanan tidak serius memberantas premanisme sehingga terus merajalela karena tidak ada sangsi tak pula ada peringatan, sehingga tindakan mereka seolah legal, sehingga menginspirasi kalangan muda untuk membentuk premanisme berbagai skala di daerah masing-masing.

Dengan demikian gerakan untuk memberantas premanisme di Indonesia patut untuk didukung dan dibela. Premanisme lahir karena faktor ekonomi cukup besar. Mereka itu kebanyakan dari kelompok pinggiran yang ingin melakukan mobilisasi potensinya secara vertical, tetapi karena tidak memiliki modal baik intelektual dan profesionalitas, akhirnya mereka masuk dalam dunia preman, untuk menjaga kelestarian hidup mereka. Artinya premanisme bukan nasib bukan takdir, tetapi sebuah kemungkinan yang bisa melanda siapa saja baik yang terdesak maupun secara suka rela. Karena itu usaha pembasmian premanisme sangat penting dan perlu didukung, demi untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Memperbaiki sistem ekonomi menjadi ekonomi yang lebih berkerakyatan bukan ekonomi yang eksploitatif di mana seluruh sektor usaha rakyat digusur disaingi oleh usaha besar sehingga rakyat menganggur. Pengangguran ini membuat mereka tidak bisa meraih pendidikan akhirnya mental mereka rusak, selanjutnya mereka akan menjadi anak jalanan, maka di situlah mereka akan terjebak dalam komunitas preman. Artinya disamping penyelesaian yang sifatnya jangka pendek yakni menangkapi para preman, perlu ada rencana jangka panjang yaitu memperbaiki sistem ekonomi dengan membangun lapangan kerja bagi rakyat dan menyediakan sarana pendidikan agar mereka menjadi terpelajar dan menjadi orang yang mengenal etika sosial.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

TEGAKKAN KEJANTANAN...!!!!KLO TIDAK BERARTI KT IMPOTEN...,,,!!!!????

Posting Komentar